Amazon.com Widgets

April 25, 2008

Bertobatlah! Ajal Pasti Datang Juga

232947penis.jpg

Jumat, 25 Apr 2008,
DPR Kompak Hadang KPK
Alasan Jaga Martabat, Tolak Penggeledahan Ruang Al Amin
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus lembaga superbody kali ini mendapat hambatan. Rencana KPK menggeledah ruang kerja Al Amin Nasution, anggota Komisi IV DPR yang menjadi tersangka suap, ditolak secara kompak oleh para petinggi DPR.

Penolakan lembaga wakil rakyat itu sudah menjadi sikap institusi karena diputuskan lewat rapat pimpinan. Hadir dalam rapat itu para pimpinan DPR, pimpinan fraksi, pimpinan Badan Kehormatan (BK), serta pimpinan Komisi III yang membidangi hukum dan HAM.

"Kami sepakat belum mengizinkan penggeledahan," tegas Ketua BK Irsyad Sudiro yang dipercaya menyampaikan hasil rapat pimpinan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (24/4).

DPR menjadi institusi pertama yang menghalangi tugas lembaga antikorupsi. KPK tidak pernah mendapat "perlawanan" seperti itu. Sebelumnya, para penyidik KPK tak mendapat hambatan saat memeriksa Gedung Bundar, pusat penyelidik korupsi Kejagung. Gedung Bundar yang biasanya menggeledah institusi lain itu tak berani menolak ketika giliran mereka "diobrak-abrik" KPK dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan.

Mengapa DPR menolak kerja lembaga antikorupsi? Menurut Irsyad Sudiro, DPR sebagai lembaga yang memiliki tugas kenegaraan strategis, tetap perlu dijaga martabat dan kehormatannya. Karena itu, segala kepentingan yang datang dari luar harus mengikuti etika, proses, dan prosedur hukum yang ada.

Penggeledahan, tegas Irsyad, tidak bisa begitu saja dilakukan. "Tidak bisa seenaknya, hari ini mau, hari ini juga buka kunci. Butuh telaah lebih mendalam dulu," ujar anggota DPR asal Partai Golkar itu. Irsyad mengatakan, di gedung DPR banyak dokumen negara yang harus dirahasiakan. "Menjaga rahasia negara itu bagian dari sumpah jabatan kami sebagai anggota DPR," ujarnya.

Apakah DPR menghalangi pelaksanaan pemberantasan korupsi? "Sama sekali tidak ada niat itu. Kami tetap akan menegakkannya," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menambahkan, secara prosedur hukum, penggeledahan yang dilakukan KPK secara normatif salah. "Kami mengimbau setiap lembaga yang ingin menegakkan hukum jangan malah melanggar hukum itu sendiri," ujarnya.

Dia memaparkan, selama ini UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK pasal 46, yang digunakan sebagai dasar penggeledahan ternyata tetap bisa diperdebatkan. Menurut Azis, UU itu bisa diterapkan jika proses penyidikan belum masuk pro justicia, dan pihak terkait belum ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, jika sudah ditetapkan sebagai tersangka, menurut Azis, tetap harus memperhatikan hukum acara pidana UU Nomor 8 Tahun 1981. "Di sana disebutkan, penggeledahan meski dengan kekuatan pengadilan, tetap harus dengan persetujuan pihak terkait," jelasnya.

Sejumlah sumber menyebutkan, penggeledahan tak hanya dilakukan di ruang Al Amin, tapi juga di ruang sejumlah anggota DPR. Paling tidak, ada enam ruang anggota DPR dan sebuah ruang kesekretariatan yang akan digeledah. Ruang yang diperiksa itu yang ditempati anggota dewan yang terkait persetujuan pelepasan hutan lindung menjadi kawasan permukiman dan industri di Bintan, Kep. Riau. Amin sendiri ditangkap KPK saat diduga menerima suap dari Sekda Bintan Azirwan.

Bagaimana reaksi KPK? Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar menjelaskan, rencananya hari ini pimpinan KPK membahas sikap penolakan DPR itu. "Nanti Jumat (hari ini, Red) pimpinan kumpul semua untuk membahas itu," kata Haryono di gedung KPK kemarin (24/4).

Hingga kemarin, Ketua KPK Antasari Azhar dan Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah masih berada di Malaysia. "Kami lihat dulu larangannya seperti apa," terang Haryono.

Yang pasti, katanya, pihaknya kembali melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tentang rencana penggeledahan itu.

Surat pemberitahuan untuk menggeledah ruang anggota wakil rakyat itu disampaikan Selasa (22/4) lalu. Surat tersebut disampaikan kepada Sekjen DPR Nining Indra Saleh oleh dua staf KPK. Surat KPK itu mempunyai kekuatan hukum karena dilengkapi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagaimana rencana DPR memanggil KPK? Haryono juga tidak memastikan apakah memenuhi panggilan itu atau tidak. "Kami lihat dasar pemanggilannya apa," katanya. (dyn/fal/tof)

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

April 9, 2008

Ditinggal Tidur, SBY Geram

Rabu, 09 Apr 2008,

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) benar-benar gusar melihat aksi tidur pulas yang dilakukan peserta Forum Konsolidasi Pimpinan Pemerintahan Daerah di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) kemarin. SBY menilai, peserta yang terdiri atas bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD itu telah menipu rakyat.

"Bangunkan yang tidur itu! Kalau tidur, di luar saja," kata SBY dengan nada tegas sambil menunjuk ke arah peserta. Sesaat sebelum membangunkan peserta, SBY bahkan sempat menghentikan pidato sambil memukul meja. Karena ada mikrofon, suara pukulan itu terdengar makin keras hingga mengagetkan 86 peserta forum konsolidasi pemerintah daerah itu.

Suasana pertemuan mendadak hening. Beberapa peserta langsung menyempurnakan posisi duduk. Ada juga yang mengusap matanya agar tidak terlihat habis tidur. "Bagaimana memimpin rakyat kalau di ruangan ini tidur. Malu kepada rakyat. Dipilih rakyat malah tidur. Sedang membicarakan upaya untuk memajukan daerahnya kok tidur," kata SBY.

SBY sempat melihat lagi para peserta barangkali masih ada yang terlihat mengantuk. Setelah menghela napas panjang, SBY kembali menumpahkan kejengkelannya. "Jangan main-main dengan tanggung jawab. Berdosa, bersalah kepada rakyat. Kepemimpinan berangkat dari diri kita," tandasnya.

Saking jengkelnya, SBY juga meminta Gubernur Lemhannas Muladi untuk mencari siapa saja yang tertidur saat mendengarkan pidato. "Lemhannas harus bisa luruskan kepribadian jelek. Pintar, tapi kepribadiannya jelek akan jadi racun. Jangan diluluskan. Biar rakyat tahu, bukan karena tidak pandai, tapi karena kepribadiannya jelek," kata SBY. Muladi yang duduk di depan pun mengangguk-angguk.

Acara pembekalan presiden kemarin digelar pagi, sekitar pukul 08.00. Sebab, jadwal SBY hari itu sangat padat. Selain harus melantik duta besar, SBY dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Indramayu. Suhu dingin air conditioning di gedung Lemhannas membuat sebagian peserta mengantuk. Bahkan, ada beberapa peserta tertunduk dan matanya terpejam saat SBY membuka pidato. Sebagian lagi berusaha keras menahan kantuk.

SBY kemudian meneruskan lagi pidatonya. Presiden mengingatkan bupati dan wali kota untuk proporsional dalam menjalankan aktivitas politik menjelang 2009. "Jangan lalai dalam menjalankan tugas. Dosa besar," kata SBY.

Para kepala daerah diajak SBY memperkuat budaya malu dan mengakui kesalahan. "Di depan istana sering ada unjuk rasa. Tapi, ternyata banyak yang sebenarnya urusan bupati, masalah di kampung. Mestinya camat, bupati, wali kota malu, masa urusan begitu sampai ke depan istana. Mari kita berbagi urusan," kata SBY.(tom/iro)

Sumber: Jawa Pos

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment