February 13, 2008
Aliran Dana BI, Ada Bau Mafia Peradilan

Rabu, 13 Feb 2008,
Aliran Dana BI, Ada Bau Mafia Peradilan
Aparat Hukum yang Terkait BI Harus Diperiksa
JAKARTA - Komisi III (bidang hukum) DPR meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa aparat hukum yang terkait dengan kasus aliran dana Bank Indonesia (BI). "Bila terbukti ada aliran dana ke aparat penegak hukum, dapat disimpulkan ada mafia peradilan yang ikut bermain," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin di Jakarta kemarin (12/2) menanggapi kasus aliran dana Bank Indonesia.
Menurut Azis, proses hukum dimulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga proses di peradilan. "Jangan ada intervensi apa pun dari aparat, biarkan proses pro-justisia itu berjalan sesuai fakta hukum," ujarnya.
Anggota komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Lukman Hakim Syaefuddin juga sepakat agar seluruh pihak yang terlibat dana BI harus diusut tuntas. "Pemberantasan korupsi tidak boleh pandang bulu. Justru kalau ditemukan aparat penegak hukum, apalagi misalnya dari kejaksaan, sanksinya harus ada pemberatan berkali-kali lipat," tegasnya.
Anggota komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Aulia A. Rahman, juga menyatakan bahwa di hadapan hukum, semua warga negara berkedudukan sama. Artinya, siapa pun bisa diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran hukum.
"Karena itu, KPK jangan tebang pilih," tegas mantan ketua KNPI tersebut seraya menambahkan bila ternyata memang ada aparat hukum yang diduga ikut berperan dalam aliran dana BI, mereka juga harus diperiksa.
Adanya dana bantuan hukum berjumlah besar dari Bank Indonesia (BI) untuk membantu pejabat BI yang terjerat kasus hukum diduga merupakan pintu masuk terjadinya praktik mafia peradilan. Berdasar laporan Ketua BPK Anwar Nasution kepada KPK tentang aliran dana BI tertanggal 14 November 2006, dana untuk menyelesaikan masalah hukum tidak hanya Rp 68,5 miliar milik Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), tapi juga masih ditambah lagi Rp 27,7 miliar dana anggaran BI sehingga totalnya mencapai Rp 96,25 miliar. Sementara itu, dana yang dialokasikan BI ke DPR senilai Rp 31,5 miliar.(rdl/mk)
Jawa Pos








Leave a Comment
You must be logged in to post a comment.