Amazon.com Widgets

February 8, 2008

Asal Dana BI Harus Diusut

Jumat, 08 Feb 2008,
Asal Dana BI Harus Diusut

Diduga Pungli dari Bank Swasta
JAKARTA - Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) bagai bola liar. Jika selama ini fokus pengusutan hanya pada pengucur dan penerima dana, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak menyelidiki asal muasal dana Rp 100 miliar yang diambil dari kas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).

Pengamat politik Indra J. Piliang menyatakan, selama ini KPK hanya menyidik orang-orang yang ada dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, ujar Indra, laporan itu hanya mengungkapkan bagaimana dana BI tersebut mengalir ke sejumlah mantan pejabat BI dan beberapa oknum mantan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

"KPK harus lebih jeli, sebab ada indikasi dana yang dijadikan bancakan tersebut berasal dari sejumlah bank yang bangkrut semasa krisis 1998. Karena itu, semua yang terlibat harus diperkarakan," ungkapnya dalam diskusi Dana Bancakan BI, Siapa Aktor Utamanya, di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta, kemarin (7/2).

Hal yang sama diungkapkan pengamat ekonomi asal IPB Iman Sugema. Ekonom yang aktif di tim Indonesia Bangkit itu menyebutkan, dana YPPI juga bersumber dari monopoli pendidikan pimpinan bank yang diselenggarakan yayasan BI itu. "Ini bisnis besar, sebab untuk kenaikan pangkat kan harus ikut pendidikan itu," ungkapnya.

Lalu Rp 100 miliar dari uang itu digunakan untuk ’mengamankan’ proses amandemen beberapa UU terkait perbankan yang salah satunya menghasilkan UU 3/2004 tentang BI. Dana itu juga digunakan untuk "membantu" kasus hukum yang menimpa beberapa mantan pejabat teras BI yang tersangkut kasus BLBI.

Dari dokumen yang didapat koran ini diketahui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 3 Juni 2003 memutuskan agar dewan pengawas LPPI diminta menyisihkan dana Rp 100 miliar untuk BI. Dana itu dikatakan sebagai tahap pertama.

Keputusan rapat itu lantas ditindaklanjuti RDG 22 Juli 2003 yang memutuskan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK). Panitia itu bertugas menarik dana Rp 71,5 miliar yang belum direalisasikan LPPI dan bertangung jawab untuk menggunakan dana tersebut sesuai persetujuan koordinator. Dalam rapat Selasa itu juga diputuskan ada dua anggota dewan gubernur BI yang menjabat koordinator PSK secara ex-officio, yakni Aulia Pohan dan Maman H. Soemantri.

Rapat tersebut dihadiri Burhanuddin Abdullah, Anwar Nasution, R. Maulana Ibrahim, Bun Bunan Hutapea, Aulia Pohan, Maman H. Soemantri, Aslim Tadjuddin, Roswita Roza, Rusli Simanjuntak, dan Purwantari Budiman. Mereka memutuskan, apabila diperlukan, BI akan memberi bantuan peningkatan modal kepada LPPI Rp 100 miliar secara bertahap untuk mengganti penyisihan dana untuk BI tersebut.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah mengungkapkan, tak tertutup kemungkinan lembaganya menyisir asal dana tersebut. "Untuk KPK, kemungkinan itu (menyelidiki asal dana, Red) dibuka seluas-luasnya. Mantan menantu Nurcholis Madjid itu menambahkan, sampai saat ini proses perkara itu masih berjalan. "Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru," ujarnya.

Meski telah diperiksa hampir sebelas jam pada Rabu (6/2), keterangan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan belum dianggap cukup. Besan SBY itu akan kembali diperiksa. (bay/ein)

Sumber: Jawa Pos

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://hotinfo.jawabali.com/blbi/asal-dana-bi-harus-diusut-6/trackback

Related Entries

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.