Amazon.com Widgets

March 4, 2008

Kisah Jaksa "Pemburu" BLBI

Get the Flash Player to see this player.

Korupsi
Kisah Jaksa "Pemburu" BLBI
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO / Kompas Images
Tersangka kasus dugaan penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan, Senin (3/3), dibawa petugas keluar dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat. Ia kemudian dibawa ke Rumah Tahanan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, untuk ditahan.
Selasa, 4 Maret 2008 | 02:04 WIB

Vincentia Hanny dan B Josie Susilo Hardianto

Jaksa Urip Tri Gunawan tidak mengira bahwa kariernya akan berakhir pahit. Siang itu Urip—setelah sempat menginap semalam di sebuah hotel di kawasan Kota— mengendarai mobil Kijang LGX warna silver yang berpelat nomor Bali dengan santai menuju kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Jaksa yang pernah bertugas di Klungkung, Bali, ini sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Arthalina Suryani.

Akhirnya, mereka bertemu. Pertemuan dipilih di rumah mantan Presiden Direktur Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.

Berbekal alamat rumah, Kompleks Simprug, Jalan Hang Lekir, Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Urip pun meluncur dengan mobilnya menuju ke sana. Sendirian. Ia tak sadar dirinya sudah diikuti tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu malam.

Sesampai di Kompleks Simprug, Urip mencari-cari alamat rumah Nursalim. ”Mobil kami sempat menyalip mobilnya. Saat itu ia sedang tanya-tanya mencari alamat rumah,” kata salah seorang anggota tim KPK.

Akhirnya, Urip menemukan rumah Nursalim. Rumahnya tersembunyi di pojok belakang kompleks. Rupanya Urip sudah ditunggu. Pintu gerbang pun segera dibuka. ”Saat dia masuk ke dalam rumah, mobil kami lewat. Lalu, kami putar balik di ujung jalan,” tutur anggota tim KPK.

Beberapa anggota tim KPK yang sudah berada di kawasan Simprug sejak pukul 14.00 pun merapat ke rumah itu. Sekitar pukul 16.30, mobil Urip keluar.

Tanpa membuang waktu, mobil-mobil KPK memepet mobil Urip yang saat itu melawan. Mobil Urip ditabrak dari belakang sehingga bempernya penyok. Ia baru menyerah diborgol ketika empat personel Brimob yang memburunya menjatuhkan dirinya ke jalan aspal dan menekan kepalanya agar ia tak bisa bergerak lagi.

Warga yang melihat keributan di depan rumah Nursalim pun melapor kepada Ketua RT 06 RW 08 Sambio yang bergegas datang. Tim penyidik KPK meminta Sambio menjadi saksi. KPK menemukan sebuah dus bertuliskan Jellydrink ditaruh di belakang kursi sopir.

”Saat ditanya apa isi dus itu, ia menjawab cokelat. Lalu, kami meminta Pak RT untuk membukanya. Ternyata, isinya uang dollar. Banyak sekali,” kata seorang anggota tim KPK.

Jaksa itu tak kehilangan akal. Ia kemudian mengatakan bahwa barang bukti itu ada karena ia baru melakukan transaksi jual beli permata.

Tim KPK kemudian berusaha masuk ke dalam rumah besar tersebut, tetapi pintu tak segera dibuka. Mereka menunggu sampai malam dan akhirnya mereka berhasil menangkap Arthalina Suryani serta membawa orang-orang di rumah itu sebagai saksi, seperti dua pembantu rumah tersebut. Namun, sayang, beberapa dokumen sempat dirusak.

Menurut warga sekitar, rumah tersebut sudah lama didiami oleh Nursalim dan keluarganya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah membenarkan bahwa rumah tempat transaksi pemberian-penerimaan uang 660.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,1 miliar itu milik Nursalim.

Kabar akan ditangkapnya Urip sudah menyebar di kalangan wartawan, Minggu malam. Tidak seperti biasanya, saat itu halaman depan kantor KPK tiba-tiba ramai oleh wartawan.

Awalnya, juru bicara KPK, Johan Budi SP, enggan mengungkapkan dalam kasus apa jaksa yang bernama Urip ditangkap. Ia hanya mengatakan, Urip ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu pukul 16.30 sore.

Menjelang tengah malam, para penyidik membawa Urip keluar ruangan pemeriksaan.

Mereka lalu menuju sebuah mobil yang terparkir di depan lobi kantor KPK. Para penyidik mengambil sebuah tas laptop dan kemudian membawa kembali Urip ke dalam kantor KPK.

Wartawan pun segera bertanya kepada Urip. Menurut dia, uang 660.000 dollar AS itu merupakan hasil jual beli permata. Ia membantah uang itu ada sangkut-pautnya dengan perkara apa pun.

Keterangan KPK menyebutkan, uang yang diterima Urip itu diduga terkait dengan kasus BLBI. Urip adalah Ketua Tim Jaksa Pemeriksa Kasus BLBI yang diterima oleh BDNI. Bank itu milik Nursalim.

Senin malam, Urip meringkuk di ruang tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

 
Kompas

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://hotinfo.jawabali.com/blbi/kisah-jaksa-pemburu-blbi-46/trackback

Related Entries

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.