Amazon.com Widgets

February 9, 2008

SBY Tak Akan Lindungi Besan

142332pSBY.jpg

Sabtu, 09 Feb 2008,
SBY Tak Akan Lindungi Besan

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berada dalam posisi "terjepit" dalam pengusutan aliran dana Bank Indonesia. Itu terjadi karena salah seorang saksi yang diperiksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan yang juga besan SBY.

Lewat Juru Bicara Kepresidenan Andi Alifian Mallarangeng, SBY menegaskan tak akan melindungi siapa pun dalam pegusutan tersebut, termasuk bagi ayah menantunya, Annisa Larasati Pohan. Bahkan, SBY mempersilakan KPK mengambil tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Jangan ada kesan dihalang-halangi karena menjadi besan presiden," kata Andi.

Aulia Pohan diperiksa sebagai saksi karena dalam kapasistas sebagai deputi gubernur BI ikut mengetahui pencairan dana Rp 100 miliar. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), Aulia Pohan dan Maman H. Somantri yang juga menjabat deputi gubernur BI punya tiga peran dalam aliran dana yang diduga kuat disalurkan ke DPR untuk pembahasan amandemen UU BI dan bantuan hukum bagi para pejabat BI yang terbelit kasus hukum. Ketiga peran itu, sebagai anggota Dewan Gubernur BI, Dewan Pengawas YPPI, dan koordinator Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PSK) yang mengelola dana YPPI Rp 71,5 miliar.

Posisi dua pejabat itu di BI juga dibenarkan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah. Meski demikian, dia tak mau terburu-buru melihat tiga peran tersebut sebagai hal yang menguatkan keterlibatan Aulia Pohan dan Maman H. Somantri. "Sebagai anggota Dewan Pengawas YPPI, betul. Tapi, kami melihat dari perkembangan penyidikan. Kuat nggak kuat, kita analisis," tambahnya. Bila Aulia Pohan sudah diperiksa, Maman H. Somantri belum dimintai keterangan.

Menurut Andi, SBY menghormati sistem yang berlaku dalam penegakan hukum. "Presiden meminta KPK menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan aturan hukum. Kebenaran hasilnya diungkapkan dengan sebenar-benarnya pula. Jadi, ini wajar saja," ujar Andi.

Pemeriksaan Aulia Pohan oleh KPK, kata Andi, SBY menilai biasa saja. Orang nomor satu di Indonesia itu tidak marah, atau merasa terusik dengan langkah lembaga antikorupsi tersebut. Bagi SBY, itu bagian dari penegakan hukum dan mencari kebenaran hukum sehingga harus dihormati.

Andi juga membantah isu adanya pertemuan yang melibatkan pemerintah, BI, dan DPR untuk menghentikan pengusutan aliran dana BI tersebut. Andi mengaku tak tahu-menahu adaanya pertemuan di Hotel Dharmawangsa yang bertujuan mencari jalan "damai" penyelesaian kasus itu. Dia menjelaskan, dalam beberapa hari terakhir tidak ada agenda presiden bertemu dengan DPR maupun pejabat BI.

Agenda terakhir SBY dalam minggu ini, kata Andi, adalah menghadiri acara Departemen Pendidikan Nasional di Hotel Bidakara pada Rabu (6/2) siang. Kamis (7/2) SBY memiliki acara pribadi bersama keluarga. Dan, kemarin presiden juga tidak memiliki agenda ke luar istana.

"Terakhir Rabu itu, setelah dari Bidakara, presiden rapat membahas interpelasi BLBI di Kantor Presiden," kata Andi Mallarangeng di Istana Kepresidenan kemarin (8/2).

Kabar adanya pertemuan "segitiga" di Hotel Dharmawangsa itu kali pertama diketahui Fachry Hamzah, anggota DPR dari PKS. Menurut Fachry, seperti diberitakan koran ini kemarin, ada petinggi PKS yang menerima undangan pertemuan yang berlangsung awal pekan ini. Sayang, Fachry tak bersedia mengungkapkan siapa petinggi PKS itu. Demikian juga, sejumlah anggota DPR yang dikonfirmasi mengaku tak tahu. "Tak ada pertemuan itu," kata Ketua DPR Agung Laksono.

Menanggapi isu pertemuan itu, Chandra M. Hamzah, wakil ketua Bidang Penindakan KPK, memastikan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu mengenai pertemuan Hotel Dharmawangsa. "Ada atau tidak ada, KPK tetap melanjutkan kasus ini (kasus BI, Red)," tambahnya kemarin (07/02).

Dalam kasus aliran dana BI tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Yaitu, Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong, dan mantan Kepala Biro Guburnur Rusli Simanjuntak, yang kini menjadi kepala BI Surabaya.

Menurut Chandra, lembaganya tak akan diskriminatif. Semua pihak yang diduga terkait akan diperiksa. Pihaknya juga akan memanggil kembali Aulia Pohan meski ayah Annisa Pohan itu telah diperiksa hampir 11 jam Rabu (6/02). "Informasi dari mana pun akan kami (KPK) uber-uber," ujarnya.

Mantan Deputi Senior Gubernur BI Anwar Nasution yang tidak datang saat dipanggil Rabu (6/02) dengan alasan ada tugas mendesak juga akan dipanggil kembali oleh KPK. Soal kemungkinan adanya tersangka baru, Chandra mengungkapkan bahwa itu belum bisa diumumkan karena penyidikan masih berlangsung. "Kami akan periksa lagi. Kalau ada bukti cukup (terdiam sebentar, Red), kami akan melihat dulu perkembangannya," ujarnya. (ein/tom/tof)

Jawa Pos

Spread the word

del.icio.us Digg Furl Reddit Help

Permalink • Print • Comment

Trackback uri

http://hotinfo.jawabali.com/blbi/sby-tak-akan-lindungi-besan-9/trackback

Related Entries

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.