May 5, 2009
Berita Utama Jawa Pos Selasa 5 Mei 2009

[ Selasa, 05 Mei 2009 ]
Rani Juliani, 22, yang diduga sebagai istri ketiga Nasrudin Zulkarnain, direktur Putra RaJawali Banjaran (PRB), sudah diamankan polisi. Caddy yang tercatat sebagai mahasiswi STMIK Raharja, Kota Tangerang itu, kabarnya, disembunyikan aparat berserta orang tuanya, Endang M. Hasan, 59, dan Kuswati, 45, sejak penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin mulai menyeret nama Antasari Azhar beberapa waktu lalu.
Apakah Rani diamankan di rumah neneknya di Serang? "Biar dicari sampai capek, Rani tidak akan ditemukan. Dia saat ini tengah diamankan polisi di tempat rahasia agar keselamatannya terjaga. Tempatnya masih di wilayah Banten," ungkap seorang penyidik di Polres Metro Tangerang yang mewanti-wanti namanya tidak disebut kepada Indopos (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurut perwira tersebut, itu dilakukan polisi karena Rani adalah saksi kunci kasus penembakan Nasrudin. "Polisi wajib menjaga keamanannya. Bukan tidak mustahil, banyak pihak ingin melenyapkan wanita ini. Apalagi kasus ini menyeret nama pejabat dan pengusaha yang memiliki uang," tegasnya.
Selain Rani, sopir yang menemani Nasrudin saat peristiwa penembakan (14/3), Suparmin, juga mendapatkan pengawalan ketat polisi.
"Sejak terjadi penembakan itu, Pak Parmin (panggilan Suparmin, Red) dikawal beberapa petugas kepolisian yang memakai baju preman. Seperti saat acara akikah anak ketiganya minggu lalu," ungkap Safii, tetangga dekat Parmin di Perumahan Teratai Griya Asri, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kemarin.
Istri Parmin, Sri Lestari Ningsih, 29, mengaku bahwa suaminya sedang tugas keluar. "Bapak tidak ada di rumah," ujarnya singkat. Saat ditanya ke mana suaminya, wanita yang baru saja melahirkan dua bulan lalu itu hanya menggeleng. "Tidak tahu," ujarnya pelan sembari memastikan bahwa suaminya baik-baik saja.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak terpengaruh oleh status tersangka yang disandang Antasari Azhar. "Biarkan proses hukum berjalan. Kami juga tidak melakukan apa-apa," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar kemarin.
Saat ini, kata Haryono, KPK benar-benar sudah terpisah dengan sosok Antasari Azhar. Sebab, statusnya sudah dinonaktifkan. Empat wakil ketua KPK berganti secara bergiliran. "Minggu ini Pak Chandra Hamzah yang memimpin KPK," jelasnya.
Hingga kemarin empat pimpinan KPK juga belum memutuskan membesuk mantan jaksa tersebut ke Rutan Polda Metro Jaya. "Kami belum memutuskan itu sampai sekarang," jelasnya.
Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengeluarkan keputusan presiden (keppres) pemberhentian sementara ketua KPK tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, presiden akan mengikuti ketentuan dalam UU 30/2002 tentang KPK. Dalam pasal 32 ayat 2 dan 3 dinyatakan bahwa jika pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, akan diberhentikan sementara dari jabatannya.
Ketua KPK dilantik presiden berdasarkan Keppres No 117/P/2007. Dengan demikian, yang berhak memberhentikan Antasari adalah presiden melalui keppres juga. "Presiden segera mengeluarkan keppres. Sekarang masih menunggu laporan resmi dari Kapolri," kata Mallarangeng kemarin.
Peristiwa yang menimpa Antasari membuat Jaksa Agung Hendarman Supandji ikut prihatin. Sebagai seorang yang pernah bersama-sama di kejaksaan, Hendarman ikut mendoakan Antasari yang kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. "Saya harap Pak Antasari bisa tabah dalam mengikuti proses hukum ini," kata Hendarman di Kejaksaan Agung kemarin (4/5). (git/fal/tom/dyn/rdl/din/jpnn/iro)
Spread the word










